
Camat Muaradua beserta Sekretaris Camat, para Lurah, dan para Kepala Desa melaksanakan Rapat Koordinasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang bertempat di Aula Kantor Camat Muaradua pada Rabu, 15 Juli 2026.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mengevaluasi capaian penerimaan PBB di wilayah Kecamatan Muaradua. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang baik antara pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, dan pemerintah desa guna mengoptimalkan realisasi penerimaan PBB serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan



Leave a Reply