Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir ususlan kegiatan melalui pendekatan dari tingkat bawah ,tahapan musrenbang pada Kecamatan, Desa, Kelurahan dilaksanakan setiap satu tahun sekali
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Tahun Anggaran 2026. dilaksanakan di Aula Kantor Camat Muaradua Kamis 13 Februari 2025 yang di hadiri oleh Camat Muaradua,Kapolsek,Danramil yang di wakili oleh Babinsa , Bapperida, Lurah,Kaling,Kepala Desa BPD, Puskesmas,dan Staf Kecamatan Muaradua dan undangan Lain nya
Dalam sambutan Camat Muaradua Evan Kurniawan ,SE, memberikan arahan mengenai bahwa setiap pembangunan yang akan dilaksanakan di OKU Selatan harus melalui Musrenbang ,dan mengusulkan Pembangunan Prioritas uatama ,semoga usulan yang menjadi Prioritas menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Daerah dalam mengakamodir Usulan nantinya terserap dan treasasikan dam program pembangunan oleh pemerintah Kabupaten Oku Selatan ,sehinga nantinya apa yang menjadi skala prioritas akan bisa di penuhi ,nantinya perangkat Daerah yang menjadi tujuan usulan musrenbang agar dapat memverifikasi ususlan musrenbang Desa, Kelurahan ,kecamatan untuk tahun 2026 dan membuat daftar ususlan. Acara tersebut berjalan dengan Lancar dan aman









Leave a Reply