MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG)

Musyawarah Perencanaan Pembangunan  (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir ususlan kegiatan melalui pendekatan dari tingkat bawah ,tahapan musrenbang pada Kecamatan, Desa, Kelurahan dilaksanakan setiap  satu tahun sekali

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Tahun Anggaran 2026. dilaksanakan di Aula Kantor Camat Muaradua  Kamis 13 Februari 2025  yang di hadiri oleh Camat Muaradua,Kapolsek,Danramil yang  di wakili oleh Babinsa , Bapperida, Lurah,Kaling,Kepala Desa BPD, Puskesmas,dan Staf Kecamatan Muaradua dan undangan Lain nya

Dalam sambutan Camat Muaradua Evan Kurniawan ,SE, memberikan arahan mengenai bahwa setiap pembangunan yang akan dilaksanakan di OKU Selatan  harus melalui Musrenbang ,dan mengusulkan Pembangunan Prioritas  uatama ,semoga usulan yang menjadi Prioritas menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Daerah  dalam mengakamodir Usulan nantinya terserap dan treasasikan dam program pembangunan oleh pemerintah Kabupaten Oku Selatan ,sehinga nantinya  apa yang menjadi skala prioritas akan bisa di penuhi  ,nantinya perangkat Daerah  yang menjadi tujuan usulan musrenbang agar dapat memverifikasi ususlan musrenbang  Desa, Kelurahan ,kecamatan untuk tahun 2026 dan membuat daftar ususlan. Acara tersebut berjalan dengan Lancar dan aman

 

 

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*