Reses DPRD PROVINSI SUMSEL di Kabupaten OKU Selatan dilaksanakan di beberapa tempat yakni di Desa Gedung Lepihan Kecamatan Muaradua,
Ketua DPRD Provinsi Sumsel sekaligus Anggota Reses Dapil V Andie Dinialdie, SE., MM mengatakan, reses ini merupakan wahana bagi Anggota DPRD untuk kembali hadir di tengah masyarakat, menjalin komunikasi secara langsung, serta mempererat hubungan silaturahmi dan kedekatan dengan konstituen. Reses juga menjadi sarana bagi Anggota
DPRD untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait program kerja DPRD maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai arah kebijakan pembangunan daerah. Juga untuk menggali,menyerap, dan menampung berbagai aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, serta permasalahan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat di Kabupaten OKU Selatan. Tujuan dilaksanakannya Reses Masa Sidang III Tahap II Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, secara khusus diarahkan untuk menginventarisasi berbagai aspirasi, usulan, dan keluhan masyarakat, baik yang menyangkut pembangunan fisik, peningkatan pelayanan publik, maupun kesejahteraan sosial. Aspirasi tersebut kemudian dijembatani dengan program-program pembangunan daerah agar terjadi kesinambungan antara kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Hasil dari reses kemudian disusun dalam bentuk laporan resmi yang menjadi bagian dari akuntabilitas kinerja Anggota DPRD kepada konstituennya. Laporan ini sekaligus menjadi bahan penting dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang akan digunakan dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat provinsi.
Pelaksanaan Reses Anggota DPRD dari Dapil V (lima) Kabupaten OKU Selatan telah berhasil mengajak masyarakat berkontribusi pada pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan menampung aspirasi, informasi dan menyerap aspirasi masyarakat terkait prioritas pembangunan sebagai bahan untuk evaluasi dan penyusunan rencana pembangunan Sumatera Selatan kedepan, serta telah menampung aspirasi, harapan dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten OKU Selatan.




Leave a Reply