KUNJUNGAN KERJA BUPATI OKU SELATAN GELAR AUDISI TERKAIT RHL BERSAMA MASYARAKAT DESA MEHANGGIN

Bupati Ogan komering ulu Selatan Popo Ali Lakukan Kunjungan Kerja Dalam Rangka Kegiatan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Dan Audiensi Bersama Masyarakat Kecamatan Muaradua Di Desa Mehanggin Pada Jum’at ( 27-09-2019 ).
Turut Hadir Pada Kegiatan Audisi ini FKPD,Kepala BPDAS-HL,Para Kepala OPD,Camat Muaradua,KLH ,Jejak Bumi Indonesia Oku Selatan Dan Masyrakat Desa Mehanggin.
Laporan Kepala Desa Mehanggin Kohar,Menyampaikan Kegiatan ini Merupakan Tindak Lanjut dari Audiensi Pemkab Oku Selatan Bersama BPDAS’HL-Musi Dan Masyarakat Terkait Kegiatan Penanaman Rehabilitasi Hutan Lahan Berapa Waktu Lalu.
Saya Ucapakan Terima Kasih Kepada Bupati Bersama Rombongan Yang Telah Hadir Dalam Acara ini Mohon Bupati Memberikan Arahan Kepada Masyrakat Desa Mehanggin Supaya Program ini Lancar Dan Bisa Bermanfaat Untuk Masyarakat Desa Mehanggin.
Kelala BPDAS-HL Dalam Laporannya Menyampaikan Bahwa Dari Menteri Kehutanan Mendapat Mandat Untuk Melakukan RHL DiDesa Mehanggin Yang Mana Wilayah Di Daerah Aliran Sungai ( DAS ).
Jika di Peta Ada Yang Tidak Sesuai Akan Di Laporkan di Kementrian Dan Tidak Akan Merugikan Masyarakat Jelasnya.
Siwo Juga Menjelasakn Bahwa RHl ini Tidak Akan Merugikan Masyarakat dan Untuk Kedepan Sangat Bermanpaat Untuk Masyarakat.Kami Akan Menanam Pohon Sesuai Permintaan Kebon Yang Sudah Ada Tidak Akan Di tanam Lagi,Kecuali Masyarakat Yang Memintak Untuk Lahan Kosong,Akan DiTanam Pohon,Tambahnya.
Siswo Juga Menawarkan Kepada Kelompok Masyarakat Jika Berminat Untuk Menanam Buah – Buahan Seperti Mangga,Kelengkeng Dan Lain Nya Untuk Kelompok Tani Pihak nya Siap Membantu Dan Bibitnya Akan Di Salurkan Melalaui KLH Oku Selatan.
Saya Ucapkan Terimakasih Atas Kehadiran Masyarakat Des Mehanggin dan Pemerintah Juga Akan Menelusuri Imformasi Yang Terjadi dipasarkan Tidak Akan Ada Pengusiran Juga Menyusahakan Masyarakat”Ucap Popo.
Dalam Diskusi ini Dijelaskan Tentang Keresahan Masyarakat,Karena Petugas Kehutanan Mematok Batas di Lahan Warga Bukan di Wilayah Hutan Lindung.Juga Terkait Kepemilikan Yang Megalami Kendala.Oleh Sebab itu Diharapkan Pemerintah Bisa Meluruskan Masalah ini Biar Tidak Ada Informasi Yang Simpang Siar dimasyarakat.Terkait Hal ini Bupati Oku Selatan Menaggapi,Bahwa Apa Yang Terjadi Kekuhan Masyarakat Khususnya Terkait Pelaksanaan Di lapangan Yang Kurang Baik Maka Harus diadakan Laporan Oleh Kepala Desa Serta Banyak Yang Harus DiEvaluasi,Sealaku Kepala Daerah Tentu Nya Tidak akan Tinggal Diam dan kedepan Akan Lebih diperhatikan Serta Akan Di Evaluasi Bersama Jajaran DAS Bengkulu Dan Musi ,Pangkas Popo.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*